Mungkin Tuhan sengaja mahu kita berjumpa dgn orang yg salah sebelum menemui insan yg betul supaya apabila kita akhirnya menemui insan yg betul, kita akan tahu bagaimana utk bersyukur dgn pemberian dan hikmah disebalik pemberian tersebut. Apabila salah satu pintu kebahagiaan tertutup, yg lain akan terbuka tapi selalunya kita akan memandang pintu yg telah tertutup itu terlalu lama hinggakan kita tidak nampak pintu lain yg telah pun terbuka untuk kita.
allah maha mengetahui yang baik
Kadang-kadang ALLAH hilangkan sekejap matahari
kemudian dia datangkan pula guruh dan kilat. Puas kita mencari di mana matahari, rupa-rupanya ALLAH ingin memberikan hadiah kepada kita pelangi yang indah
selamat datang di blog saya
tinggalkan pesan sebelum pergi
Jumat, 23 April 2010
UNGKAPAN ANAK KETURUNAN PELACUR/ZURRAYATIL BAGHAYA OLEH AL-MASIH MAUUD/MGA
Berkaitan dengan para ulama sejati dan dihormati oleh
masyarakat, Hz. Masih Mau’ud a.s. telah menjelaskan mengenai
mereka dalam berbagai bukunya dengan gaya bahasa yang
sejuk dan menarik. Beliau menyatakan:
“Dalam buku ini dan dalam buku-bukuku yang lain tidak
terdapat perkataan yang mencela atau adanya indikasi yang
menentang orang-orang yang terhormat itu, orang yang tidak
datang untuk melecehkan dan membuat keburukan.”
(Ayyamus-Sulh, halaman judul)4
Beliau selanjutnya menyatakan :
“Kami mencari perlindungan Tuhan atas fitnah terhadap para
ulama yang shaleh dan orang-orang beradab yang terhormat,
apakah mereka Muslim atau Kristen atau Arya [Hindu]. Kami
menganggap mereka layak untuk mendapat kehormatan. Kami
tidak berkepentingan dengan orang-orang bodoh.
Digunakannya bahasa keras oleh kami hanyalah untuk
menghadapi orang yang berkelakuan buruk yang telah
menggunakan bahasa keji dan ungkapan-ungkapan kotor.
Kami senantiasa menampilkan ungkapan-ungkapan yang baik
kepada orang-orang baik serta tidak menghujatnya dan kami
menghormati mereka dan mencintai mereka layaknya saudara
kami.
Perkataan Kotor Para Penentang
Berikut ini akan ditampilkan satu contoh bahasa, dari ratusan
bahasa kotor yang telah ditampilkan oleh para penentang
kepada Hz. Masih Mau’ud a.s. Salah seorang penentang beliau
yang sengit yaitu Maulvi Muhammad Hussein dari Batala
menggambarkan beliau sebagai seorang musuh dalam selimut
bagi Islam, seorang Musailimah, anti-Kristus (Masih Dajjal),
pendusta, dan bermuka hitam. Ia mengatakan:
“Seutas tali seyogyanya dilingkarkan pada lehernya dan dia
seharusnya dihiasi dengan sebuah karangan bunga dari sepatu
pada lehernya dan kemudian diarak dalam kota-kota di India.
Dia adalah setan, pelaku perbuatan setan, jahat, tidak tahu
malu, lebih buruk daripada anti-Kristus, seorang keturunan
Hulaqui.“ (Isyaa’atus-Sunnah)6
Menghadapi berbagai macam pelecehan dan pernyataan yang
menyerang seperti itu, jika kemudian Hz. Masih Mau’ud a.s.
membuat gambaran mengenai penulis-penulis seperti itu
dengan mengungkapkan rendahnya moral mereka, maka
bagaimanakah beliau dapat disalahkan? Beliau tidaklah salah
dengan membuat pernyataan mengenai keadaan mereka, tidak
pula beliau melecehkan mereka, namun apa yang dialamatkan
kepada para penentang adalah kebenaran nubuatan Nabi
Muhammad s.a.w. sehubungan dengan diri mereka.
Arti dan Ungkapan Zurrayatul Baghaya Yang
Sebenarnya
Sekarang akan dijelaskan lebih jauh mengenai fitnah dan
pelecehan para ulama kepada Hz. Masih Mau’ud a.s.
Dituduhkan kepadanya bahwa ia telah menghukum para
ulama dengan mengatakan zurrayatul baghaya, yang diartikan
oleh para penentang sebagai anak keturunan pelacur. Istilah ini
muncul dari buku Aina Kamalati Islam, kalimatnya sebagai
berikut:
“Setiap muslim akan menerimaku dan akan menegaskan
pendakwaanku kecuali zurrayatul baghaya yang hatinya telah
ditutup oleh Tuhan Yang Maha Perkasa.“7
Ini adalah suatu nubuatan bahwa suatu masa akan datang
ketika semua muslim akan menerima beliau dan menegaskan
pendakwaannya kecuali orang-orang jahat yang hatinya akan
ditutup oleh Tuhan Yang Maha Perkasa. Hal ini menjadi jelas
bahwa bukanlah para ulama dan pemuka agama yang
dimaksudkan dalam kalimat itu. Oleh sebab itu, kegegeran
mereka yang menuduh beliau menggunakan ungkapan itu
adalah tanpa dasar sama sekali. Dalam kamus terkenal Tajul
Urus, arti baghy yang merupakan bentuk tunggal dari baghaya
adalah seorang budak perempuan. Sehingga ungkapan zurrayatul
baghaya berarti anak keturunan budak perempuan, yang bermakna
orang yang tidak memiliki keberanian untuk menerima
kebenaran.
Kamus Tajul Urus selanjutnya menjelaskan, untuk menyebut
seseorang sebagai anak seorang baghayyah juga memiliki arti
bahwa ia dijauhkan dari petunjuk.
Hz. Masih Mau’ud a.s. telah menafsirkan istilah itu sebagai
seseorang yang jahat. Dalam buku Anjam-e-Aatham, beliau
dalam syairnya telah menyebutkan Saadullah dari Ludhiana
seperti yang ditafsirkannya. Beliau mengatakan mengenai
Saadullah sebagai berikut:
“Kamu telah menganiaya saya dengan keburukan [kata-kata]
mu dan sekarang jika kamu tidak mati dalam keadaan yang
memalukan, wahai orang jahat ibn bagha aku tidak akan
membuktikan kebenaran dalam pendakwaanku.”8
Jadi, menurut Hz. Masih Mau’ud a.s. ungkapan zurrayatul
baghaya berarti anak keturunan orang jahat dan bukan anak
keturunan pelacur, sebagaimana yang dituduhkan oleh para
penentang beliau. Hz. Masih Mau’ud a.s. telah memakai
ungkapan istilah itu dalam menghadapi para ulama penentang,
sama halnya dengan Hz. Sayyidina Muhammad s.a.w.
menggunakannya kepada mereka sebagai suatu nubuatan.
Beliau s.a.w. bersabda:
“Nanti akan muncul suatu kegemparan besar di antara umatku
dan dalam ketakutannya mereka akan mendapatkan penolong
bagi ulama-ulama mereka dan tiba-tiba mereka akan dapatkan
mereka [ulama-ulama] datang menyamar sebagai kera dan
babi.” (Kanzul Ummal, jld. VII, hlm. 90)9
Hz. Masih Mau’ud a.s. menghendaki perdamaian dengan para
ulama dan beliau menggunakan beberapa kata yang keras
kepada beberapa ulama karena beratnya hasutan yang
dihadapinya. Beliau mengajak para ulama penentang dengan
ajakan sebagai berikut:
“Telah terjadi lagi kepadaku pada hari ini bahwa aku berbicara
lagi kepada kalian untuk perdamaian…Kedua belah pihak
seyogyanya membuat suatu janji yang benar bahwa mereka
dan semua orang yang dalam pengaruh mereka akan menahan
diri dari menggunakan bahasa apa pun yang kasar, termasuk
menggunakan ungkapan seperti Dajjal (Anti-Kristus), tidak
beriman, jahat bagi pihak lainnya…Kehormatan pihak lain tidak
akan diserang secara langsung dan dengan disengaja. Jika
seseorang di satu pihak akan mengunjungi pihak lainnya ia
seyogyanya diterima dengan baik dan sopan…Aku telah
menetapkan bahwa tidak ada seorang pun dari pengikutku
yang akan menyampaikan secara lisan atau tertulis yang
mungkin akan memfitnah atau merendahkan seseorang dari
antara kalian. Ketentuan ini akan berlaku pada saat kalian
mengumumkan bahwa kalian akan bertanggungjawab
mengingat semua orang yang ada dalam pengaruh kalian atau
mereka yang dianggap dalam pengaruh kalian akan menahan
diri dari memakai bentuk apa pun untuk penghujatan, fitnah
atau caci-maki. Jika perjanjian seperti itu berlaku, di masa yang
akan datang akan lebih mudah untuk menentukan pihak mana
di antara kedua belah pihak yang bersalah karena melakukan
penyerangan.” (Tabligh Risalat, jld. 1, hlm. 8)10
Pada akhirnya dapat diketahui bahwa ungkapan bahasa Arab
seperti waladul baghaya, ibnal haram, ibnal halal, atau bintal halal
dan lainnya adalah suatu bentuk ungkapan khas yang
mengandung arti pelaku keburukan atau kejahatan, dan bukan
berarti keturunan yang tidak sah atau haram atau keturunan
pelacur.
Satire dan Rasulullah s.a.w.
Seyogyanya dapat diingat bahwa penggunaan kata-kata yang
keras kepada musuh kebenaran serta membuat suatu jawaban
yang pedas atas kekasaran mereka merupakan ciri dari
pertikaian agama sepanjang masa. Ada suatu Hadits yang
berhubungan dengan keadaan Hz. Aisyah r.a., bahwa Nabi
Muhammad s.a.w. memerintahkan para Sahabatnya untuk
membuat suatu gubahan satire (sindiran/ejekan) kepada kaum
Quraisy, yang mana satire itu lebih menyakitkan bagi mereka
dibandingkan dengan panah yang menghujam. Kita temukan
sebagian kutipannya dalam Hadits yang memiliki redaksi
panjang, sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Aisyah r.a.: Rasulullah s.a.w. bersabda,
“Ejeklah orang-orang Quraisy (dengan syair kecaman) karena
hal itu lebih hebat bagi mereka daripada tancapan anak panah”.
Kemudian beliau menyuruh Ibn Rawahah seraya bersabda,
“Ejeklah mereka!”. Lalu ia mengejek mereka (dengan syairnya),
tetapi belum dapat memuaskan beliau. Lalu beliau menyuruh
Ka’b bin Malik untuk melakukan hal yang sama. Setelah itu,
beliau menyuruh Hassan bin Tsabit…Aku mendengar
Rasulullah s.a.w. bersabda, “Hassan telah mengejek mereka
(dengan syairnya) sehingga dia dapat memuaskan hatinya dan
hati orang-orang Islam.” Hassan berkata:
“Kamu telah mengejek Muhammad, maka kini aku
menjawabnya. Kemudian di sisi Allah jua pembalasannya.
Kamu telah mengejek Muhammad, manusia baik, bertakwa,
lagi utusan Allah, lagi pula berakhlak sempurna.
Sesungguhnya ayahku, ibuku dan kehormatanku,
semuanya adalah pelindung kehormatan Muhammad
darimu…” (H. R. Muslim)11
Mengomentari Hadits ini, Imam Nawi menulis:
“Seseorang seharusnya tidak memulai untuk pertama kalinya
kekerasan atau mencemoohkan kaum penyembah berhala,
oleh sebab itu kaum muslimin harus menjaga lidah mereka dari
kata-kata yang tidak diinginkan. Namun, ketika pihak lain
memulai penghujatan dan di sana diperlukan pertahanan atas
11Al-Hafiz Zaki Al-Din ‘Abd Al-‘Azhim Al-Mundziri, Ringkasan Shahih Muslim, terj.
Syinqithy Djamaluddin dan H. M. Mochtar Zoerni, (Bandung: Penerbit Mizan,
2002), hlm. 995-996.196
kejahilan mereka, hal itu diizinkan, sebagaimana yang
diperintahkan Rasulullah s.a.w.”12
Keberatan lainnya yang ditujukan kepada Hz. Masih Mau’ud
a.s. adalah, bahwa beliau telah memanggil beberapa
penentangnya dengan sebutan waladul haram. Ungkapan ini ada
di dalam pernyataannya sebagai berikut:
“Ia yang menurutkan sesuatu yang tidak masuk akal terhadap
keputusan yang jelas ini dan karena kejahatannya kemudian
berulang-ulang [mengatakan] bahwa kaum Kristen telah
memperoleh kemenangan dan terus berbuat tidak sopan dan
tidak tahu malu serta tidak menjawab secara adil atas
keputusan kami, [ia] tidak akan dapat menahan diri dari
pengingkaran dan penggunaan bahasa yang bebas dan tidak
akan mengakui kemenangan kami, akan menjadi jelas bahwa
ia ingin dianggap sebagai seorang waladul haram (anak haram)
yang tidak masuk akal.” (Anwarul Islam, hlm. 30)13
Keturunan Ruhani
Perlu diingat, Al-Qur’an Karim mengemukakan bahwa yang
disebut keturunan para nabi maksudnya adalah keturunan
ruhani. Seseorang yang tidak percaya kepada para nabi adalah
orang yang tidak memiliki amal yang baik, sehingga dapat
dikiaskan amalnya tidaklah dihubungkan dengan kelahirannya
yang sah. Artinya, jika ia mencintai para nabi, ia akan berbuat
seperti mereka sehingga dapat disebut sebagai keturunan
ruhani para nabi. Hal inilah yang ditampilkan oleh Al-Qur’an
mengenai anak laki-laki Nabi Nuh a.s. Ketika anak laki-laki
beliau a.s. akan tenggelam, Nabi Nuh a.s. kemudian berseru
memohon dan meminta atas nama anaknya kepada Tuhan:
“…Ya Tuhan-ku, sesungguhnya anakku termasuk
keluargaku…” (11:45).14 Allah berfirman: “Hai Nuh,
sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu;
sesungguhnya (perbuatan) nya perbuatan yang tidak baik…”
(11:46)15
Jadi, meskipun secara jasmani atau biologis ia adalah anak lakilaki
Nabi Nuh a.s., namun Tuhan Yang Maha Perkasa tidak
menerima anak laki-laki beliau karena perbuatan buruknya.
Selanjutnya mengenai keturunan ruhani, dengan cara yang
sama disebutkan dalam Al-Qur’an mengenai istri-istri Nabi
Muhammad s.a.w. yang merupakan ibu bagi orang-orang
beriman (33:7). Tidak diragukan lagi bahwa kata ibu yang
dimaksudkan di sini bukanlah secara biologis, melainkan
secara ruhani. Demikian pula dengan Nabi Muhammad s.a.w.
secara otomatis pasti menjadi Bapak Ruhani orang-orang yang
beriman. Demikianlah selanjutnya Al-Qur’an telah menetapkan
bahwa yang dimaksud dengan keturunan Nabi Muhammad
s.a.w. bukanlah berarti keturunan biologis, melainkan
keturunan ruhani (33:41), dan jika seseorang menyebut dirinya
sebagai muslim dan kemudian ia merasa senang ketika Islam
dihina dan ia membantu musuh-musuh Allah dan rasul-Nya,
maka ia tidak lagi diakui sebagai keturunan Nabi Muhammad
s.a.w.
Adanya bagian dari buku Anwarul Islam itulah yang diandalkan
oleh para penentang Hz. Masih Mau’ud a.s. sebagai alasan
untuk mendiskreditkannya, karena beliau menulis waladul
haram dalam buku itu, yang secara jelas maksudnya adalah
bahwa beliau telah menghubungkan adanya orang-orang yang
mengaku dirinya muslim, tapi ia menyatakan berulangkali
agama Kristen sedang mengungguli agama Islam, sehingga
orang yang demikian itu telah menanggalkan dirinya sebagai
keturunan Nabi Muhammad s.a.w. dan terbukti bahwa ia
secara kiasan adalah seorang anak haram karena tidak mau
mengakui Rasulullah s.a.w. sebagai Bapak Ruhaninya dan ia
telah mempertalikan dirinya kepada orang lain.
Setengah Kristen
Hz. Masih Mau’ud a.s. selanjutnya menjelaskan:
“Beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai muslim,
seyogyanya dapat disebut Setengah Kristen, mereka sangat
senang karena Abdullah Atham16 tidak mati dalam lima belas
bulan sehingga mereka tidak dapat menahan kegembiraannya.
Mereka membuat pengumuman yang sesuai dengan
kebiasaannya, mereka mengungkapkannya dengan bahasa
yang berlebihan serta menunjukkan kebenciannya kepadaku,
bahkan mereka menyerang Islam karena adanya perdebatanku
dengan kaum Kristen untuk membela Islam, dan [mereka] tidak
melibatkan keberatan atas pendakwaanku sebagai Al-Masih
yang Dijanjikan. Mereka dapat saja menganggapku sebagai
seorang kafir atau setan atau anti-Kristus, namun perdebatan
itu berhubungan dengan kebenaran Nabi Muhammad s.a.w.
dan keunggulan Al-Qur’an Suci. Seorang yang shaleh adalah ia
yang secara tulus percaya kepada khaatamul anbiya’ s.a.w.
dan menerima Al-Qur’an sebagai Firman Tuhan. Ia yang
menganggap Yesus [Nabi Isa a.s.] sebagai Tuhan dan menolak
16 Abdullah Atham adalah seorang pendeta Kristen yang membenci Islam dan
Nabi Muhammad s.a.w.. Ia menyebut Rasulullah s.a.w. dalam bukunya Andruna-i-
Bible sebagai dajjal. Sesuai dengan ilham yang diterima oleh Hz. Masih Mau’ud
a.s. ketika berlangsung perdebatan, bahwa ia dalam lima belas bulan akan
mendapat kehinaan, kecuali kalau ia kembali kepada kebenaran. Lihat Mirza
Bashiruddin Mahmud Ahmad, Da’watul Amir, (Jemaat Ahmadiyah Indonesia,
1989), hlm. 281-288.
199
kenabian khaatamul anbiya’ s.a.w., adalah seorang pendusta.
Aku telah bacakan sebuah wahyu yang aku terima untuk
mendukung hal itu, tetapi dengan menyesal aku harus
tegaskan bahwa untuk membuktikan kepalsuanku, para ulama
penentang tidak ingat akan kehormatan Allah dan rasul-Nya,
dan setidaknya [mereka] tidak berkesimpulan bahwa musuh
dapat mengambil [keuntungan] dari kekalahan Islam. Mian
Sanaullah, Saadullah, Abdul Haq dan lainnya, telah mengakui
kemenangan kaum Kristen – kenapa mereka mengeluh
mengenai kaum Kristen yang menggunakan dalih
kemenangannya sebagai suatu argumentasi terhadap Islam –
ketika [terjadinya] seluruh perdebatan mengenai kebenaran
atau kepalsuan Islam dan Kristen itu, dan bukan mengenai
doktrin tertentu yang aku miliki.” (Anwarul Islam, hlm. 48)17
Penjelasan Hz. Masih Mau’ud a.s. di atas membuktikan adanya
ungkapan waladul haram yang digunakan oleh beliau
merupakan suatu pengecualian, yang mana pengecualian itu
hanya ditujukan kepada mereka yang pantas disebut sebagai
Setengah-Kristen, yaitu yang menyatakan kemenangan kaum
Kristen sehingga menyerang Islam, dan mereka yang
bergabung dalam merayakan dalih kemenangan mereka, yang
telah mengutuk beliau karena membela Islam dan Rasulullah
s.a.w. serta tidak memiliki kepedulian kepada kehormatan
Allah dan Nabi Muhammad s.a.w.
Bukan Kasus Perzinahan
Para penentang Hz. Masih Mau’ud a.s. menafsirkan ungkapan
yang digunakan oleh beliau itu ditujukan kepada orang-orang
yang terkait dengan kasus perzinahan, namun nyatanya hal itu
bukanlah seperti yang dituduhkan. Beliau menjelaskan:
“Untuk membuktikan dirinya anak yang [lahir dengan] sah,
adalah perlu bagi orang itu jika dia menganggap aku salah dan
[membuktikan] berhasilnya kemenangan kaum Kristen atas
argumen yang aku berikan…Hal itu adalah suatu tanda dari
anak haram bahwa ia tidak mengambil jalan yang benar dan
terus mencintai cara-cara yang salah dan tidak adil.” (Anwarul
Islam, hlm. 30)18
Ungkapan-ungkapan seperti itu juga banyak digunakan oleh
orang-orang yang terpandang sebelum lahirnya Hz. Masih
Mau’ud a.s. Sebagai contoh, Hz. Imam Abu Hanifah r.h.
mengatakan:
“Orang yang menuduh Aisyah r.a. berzinah adalah dirinya
sendiri yang [melakukan] perzinahan.”19
Imam Fakhruddin Razi menyatakan:
“Setetes sperma yang jahat menghasilkan seorang anak yang
jahat.” (Tafsir Kabir, jld. VIII, hlm. 188)20
Jelasnya, ungkapan-ungkapan seperti di atas telah ditujukan
kepada orang yang keji dan jahat serta ia bukanlah anak haram
dalam arti anak biologis dari pelaku perzinahan atau pelacuran.
Sebagai kata penutup dalam bab ini, disampaikan nasihat dari
Al-Qur’an sebagai berikut:
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak
bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari
menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik,
yang melampaui batas lagi banyak dosa, yang kaku kasar,
selain dari itu, yang terkenal kejahatannya, karena dia
mempunyai (banyak) harta dan anak. Apabila dibacakan
kepadanya ayat-ayat Kami, ia berkata: “(Ini adalah) dongengdongengan
orang-orang dahulu kala.” Kelak akan Kami beri
tanda dia dibelalai (nya).” (68:10-16)21
21 Departemen Agama RI,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar